Ketua Komisi II DPRD Tabalong Winarto Tekankan Profesionalisme di BPR
“Kami berharap untuk masyarakat petani musiman bisa dibuatkan regulasi, sekiranya bisa membayar secara musiman itu lebih baik. Mereka tidak dipusingkan bayar cicilan bulanan karena hasil yang diperoleh musiman,” ujarnya.
Ia meminta usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Setda Tabalong untuk dirumuskan lebih lanjut.
Komisi II juga menyoroti peran program kredit daerah sebagai upaya mengurangi praktik pembiayaan ilegal seperti ijon dan rentenir berkedok koperasi. BPR diminta lebih aktif melakukan survei dan pendekatan kepada pelaku usaha kecil.
“Lakukan survey untuk pelaku usaha kecil seperti toko dan warung-warung yang masih terbelenggu praktik ijon, lakukan pendekatan. Himpun, apa yang terjadi dan bagaimana cara mengatasinya,” katanya.
Ia menambahkan, praktik pinjaman cepat dari rentenir sering kali justru menjerat masyarakat kecil.
“Pagi minta pinjaman, sore sudah cair. Tapi besoknya sudah ditagih cicilannya yang mempersulit mereka, akhirnya terjerat. Hadirnya program ini salah satunya untuk mengatasi persoalan itu,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Suhardi/*).
Editor Restu