Rumah Yohanes Warga Warukin Tabalong Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp53 Juta
WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Kebakaran menghanguskan satu rumah warga dan merusak sebagian bangunan rumah lainnya di Desa Warukin RT 04, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Sabtu (26/09/2026) siang.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tersebut, menghanguskan rumah milik Yohanes Arifin (49). Sementara rumah milik Parta Wijaya (30) mengalami kerusakan pada sebagian dinding bangunan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, mengatakan petugas Polsek Tanta menerima informasi kebakaran dari Sekretaris Desa Warukin.
“Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 10.50 Wita,” ujar Heri.
Saksi bernama Amir (43) saat itu sedang melintas di depan rumah Yohanes Arifin. Ia kemudian melihat kobaran api muncul dari bagian atas rumah.
Mengetahui kejadian tersebut, Amir segera menyampaikan informasi melalui grup RT, agar warga dapat melakukan penanganan awal.
Sekretaris Desa Warukin kemudian menghubungi anggota piket Polsek Tanta. Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Unit Pemadam Kebakaran UPBS Desa Tanta.
Petugas pemadam kebakaran bersama personel kepolisian, unsur terkait dan masyarakat kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.
Baca Juga: Gandeng PT Jhonlin Baratama, Polsek Haruai Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih di Tabalong
Baca Juga: PT Jhonlin Baratama dan Pemkab Tabalong Salurkan 27.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kembang Kuning
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.30 Wita.
Akibat kebakaran tersebut, rumah Yohanes mengalami kerusakan berat. Seluruh bagian rumah hangus terbakar, dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Sementara rumah Parta Wijaya mengalami kerusakan pada sebagian dinding bangunan. Kerugian ditaksir sekitar Rp3 juta.
Dengan demikian, total kerugian akibat kebakaran tersebut sementara diperkirakan mencapai Rp53 juta.
Hingga kini, penyebab maupun sumber api masih belum diketahui. Petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Polres Tabalong mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, termasuk memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan, apabila menemukan tanda-tanda kebakaran atau kondisi darurat melalui layanan kepolisian 110. (wartabanjarr.com)