Dua Pekan Operasi Antik Intan 2026, Polres Tanah Laut Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp390 Juta
BACA JUGA: Ungkap 24 Kasus Narkoba Selama Operasi Antik Intan, Polres Tanah Laut Amankan 31 Orang Tersangka
Sejalan dengan komitmen transparansi penegakan hukum, Polres Tanah Laut langsung memusnahkan mayoritas barang bukti sitaan tersebut.
Sebanyak 305,08 gram sabu dihancurkan di hadapan publik, sedangkan sisa 10 gram disisihkan demi keperluan validasi uji laboratorium forensik serta pembuktian materiil di persidangan.
Pihak kepolisian pun mengimbau partisipasi aktif warga untuk terus memberikan pasokan informasi apabila mengendus pergerakan atau transaksi mencurigakan di lingkungan sekitar demi mempersempit ruang gerak sindikat narkoba.
“Dengan keberhasilan Operasi Antik Intan 2026 ini, Polres Tanah Laut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, dan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika guna mewujudkan Kabupaten Tanah Laut yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba” tegas Kapolres. (wartabanjar.com/Gazali)
Editor: Yayu