WARTABANJAR.COM, BARABAI – Sebanyak 25 pedagang kaki lima (PKL) yang terdiri dari pedagang ayam dan sayur mayur ditertibkan, saat berjualan di badan Jalan Pasar Keramat, Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis (4/6/2026).

Penertiban dilakukan oleh gabungan petugas dari Dinas Perdagangan, Satgas Pasar Keramat, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Para pedagang yang menempati badan jalan diminta mengosongkan lokasi, dan kembali berjualan di tempat yang telah disediakan.

Kepala Dinas Perdagangan HST melalui Kabid Pasar, Aris Waluyo, mengatakan badan jalan tidak diperuntukkan sebagai lokasi berjualan, karena digunakan untuk lalu lintas kendaraan dan aktivitas pengunjung pasar.

Baca Juga: Pemkab HST dan Bank Kalsel Teken Kerja Sama Kartu Kredit Indonesia untuk Transaksi Non Tunai

Baca Juga: Dua Pekan Operasi Antik Intan 2026, Polres Tanah Laut Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp390 Juta

Menurut Aris, langkah penertiban bukan kali pertama dilakukan. Pemerintah daerah telah berulang kali memberikan imbauan, serta melakukan penataan agar para pedagang menempati lokasi yang telah disediakan.

“Ke depannya, kalau masih pedagangnya itu-itu saja yang melanggar, mungkin akan kami sita dagangannya. Kami juga akan berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk melakukan patroli secara rutin maupun periodik,” tegas Aris.

Ia menjelaskan kawasan Pasar Keramat merupakan salah satu titik dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi di Barabai. Aktivitas jual beli yang padat, membuat penataan ruang dan ketertiban lalu lintas menjadi perhatian pemerintah daerah.

Keluhan masyarakat terkait kemacetan dan penyempitan jalan di sekitar pasar, juga masih sering diterima. Kondisi tersebut umumnya terjadi pada jam-jam sibuk saat aktivitas perdagangan sedang ramai.

“Berdasarkan pengamatan, kepadatan lalu lintas biasanya terjadi pada pagi hari sekitar pukul 07.00 hingga 10.00 WITA, kemudian kembali meningkat pada sore hari sekitar pukul 15.00 WITA hingga menjelang Ashar. Karena itu, penertiban kami fokuskan pada jam-jam rawan kemacetan agar arus kendaraan tetap lancar,” ujarnya.