WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan akan memulai pelebaran ruas Jalan Cempaka-Bati-Bati pada 5 Juni 2026.
Pengerjaan dilakukan di Jalan Mistar Cokrokusumo, tepat di depan Warung Makan Cambai, Kecamatan Cempaka, dan ditargetkan rampung pada September 2026.
Kepala Seksi Pembinaan Teknis Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kalsel, Misna Uttri Wiharti mengatakan, proyek tersebut akan diawali dengan pembongkaran pada titik yang akan ditangani sebagai bagian dari pemasangan box culvert.
“Untuk pekerjaan box culvert ini nantinya akan dimulai di tanggal 5 Juni,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Seiring dimulainya pembongkaran tersebut, arus lalu lintas di sekitar lokasi diperkirakan turut terdampak selama proses pengerjaan berlangsung.
Baca Juga Kasus Dugaan Korupsi Disdik Banjarmasin, Mantan Sekretaris Ditetapkan Tersangka
Baca Juga Ditusuk dengan Wiper Hingga Tewas, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Rajawali Raya Banjarmasin
“Karena ada pekerjaan pembongkaran, jadi berdampak pada arus lalu lintas,” katanya.
Selain penanganan drainase melalui pemasangan box culvert, proyek tersebut juga mencakup pelebaran pada titik jalan yang dikerjakan.
Menurut Misna, box culvert yang saat ini memiliki lebar sekitar 5,5 meter akan diperlebar menjadi 7 meter untuk menyesuaikan peningkatan kapasitas ruas jalan.
“Jadi itu yang sebelumnya memang kondisi di 5,5 menjadi 7 meter,” jelasnya.







