Ditusuk dengan Wiper Hingga Tewas, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Rajawali Raya Banjarmasin
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Selatan ungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Rajawali Raya, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan, Senin (1/6/2026) sore.
Pengungkapan tersebut dipaparkan oleh Plh. Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K Siregar, didampingi Wakapolresta, AKBP Arwin Amrih Wientama, dan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, serta jajaran Polsek Banjarmasin Selatan.
Dimana, kejadian tersebut menewaskan seorang pria bernama Hendra (27), warga Jalan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Barat, yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK) di sebuah kapal di kawasan pelabuhan Trisakti.
Hendra tewas setelah ditusuk oleh pelaku berinisial MA (52), yang merupakan teman korban, saat dalam pengaruh minuman beralkohol.
Plh. Kapolresta mengungkapkan, korban tewas setelah mendapat luka tusukan yang cukup parah pada bagian leher sebelah kanan.
"Pelaku menusuk korban dengan menggunakan wiper mobil bekas, dengan kedalam lukanya hampir 20 cm," ungkap Plh. Kapolresta, kepada awak media saat press rilis di Mapolsek Banjarmasin Selatan, Selasa (2/6/2026) sore.
Lebih lanjut, papar Siregar, pelaku dan korban dalam perjalanan pulang setelah baru mengonsumsi minuman beralkohol, dan saat dalam perjalanan pulang korban diduga mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan.
BACA JUGA: Pengendara Motor Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Rajawali Raya Banjarmasin
BACA JUGA: Pengendara Tewas di Jalan Rajawali Banjarmasin
Hal tersebut membuat pelaku tidak senang, sehingga menegur korban lalu meminta diturunkan dari kendaraan.
"Saat pelaku memaksa turun, lalu korban pun terjatuh. Pelaku yang sedang emosi dan dalam pengaruh alkohol pun mencari benda yang bisa digunakan untuk menusuk korban," papar Siregar.
"Saat di lokasi ditemukanlah wiper bekar tersebut yang digunakan pelaku untuk menusuk leher korban," lanjutnya.
Ia membeberkan, motif pelaku aksinya itu lantaran dalam pengaruh alkohol dan juga emosi terhadap kelakuan korban yang mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan.