Artikel 1: Naskah Lengkap Pleidoi Nadiem Makarim, Dunia Terasa seperti Berakhir
Saat ini, semua fakta persidangan sudah keluar dan masyarakat telah menonton alur persidangan. Para ahli dan saksi fakta sudah menyebutkan: tidak ada unsur kerugian negara, tidak ada unsur perlawanan hukum, tidak ada unsur memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain maupun korporasi, dan tidak ada mens rea atau niat jahat. Saya belajar, apabila satu saja dari unsur ini tidak terbukti, maka terdakwa wajib bebas secara hukum. Dengan segala hormat, dalam kasus ini, tidak ada SATU PUN dari unsur ini terbukti. Saya berharap Majelis Hakim dapat melihat bahwa ini bukan kasus di mana ada kesalahan administratif yang tidak saya sadari atau ada kerugian yang disebabkan kelalaian. Kasus ini mengejutkan banyak pihak, termasuk saya, karena adalah murni kekeliruan investigasi.
Bersambung ke artikel 2.
(Wartabanjar.com)