Diduga Mencuri di Komplek Semanda, Warga Laporkan F ke Polsek Banjarmasin Timur

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN– Kesigapan aparat kepolisian kembali terlihat saat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110, Selasa (26/5/2026) dini hari.

Sekitar pukul 00.30 Wita, Polsek Banjarmasin Timur menerima laporan dugaan pencurian di sebuah rumah kawasan Komplek Semanda, Jalan Pramuka Nomor 29, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Mendapat informasi tersebut, piket Pawas IPTU Florentinus Maryata bersama personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di tempat, petugas mendapati seorang pria berinisial F yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sudah berada dalam kepungan warga di dalam rumah.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, polisi segera mengamankan terlapor dan membawanya ke Mapolsek Banjarmasin Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pelapor berinisial RZ mengaku tidak mengalami kerugian materi atas kejadian tersebut.

Pelapor juga memilih tidak melanjutkan laporan dan membuat surat pernyataan terkait penanganan kasus itu.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhiharto, melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Sukma Yudhistira Nugraha menegaskan, respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polri hadir memberikan pelayanan cepat, tanggap, dan humanis kepada masyarakat demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.