Operator Ditahan, Polisi Masih Kembangkan Kasus Grader Maut Tambak Babi Kabupaten Banjar
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Polisi membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus kecelakaan maut alat berat jenis grader di Desa Lawahan atau Tambak Babi, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk helper, pengawas hingga kontraktor proyek perbaikan jalan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Ari Handoyo mengatakan sejauh ini baru operator grader yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Memang sampai saat ini kami sudah menetapkan satu tersangka yaitu operator grader,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Meski begitu, polisi menyebut proses penyelidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan muncul tersangka tambahan.
Baca Juga Diduga Mencuri di Komplek Semanda, Warga Laporkan R ke Polsek Banjarmasin Timur
Baca Juga Patroli Tengah Malam, Polres HST Amankan Sejumlah Remaja dan Motor Diduga Balap Liar
“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam dan lanjutan,” katanya.
Saat ini penyidik juga mulai memanggil sejumlah saksi dan perwakilan perusahaan untuk dimintai keterangan.
Mulai dari helper, pengawas proyek hingga pihak kontraktor disebut masih akan diperiksa lebih lanjut.
“Helper-nya siapa, pengawasnya siapa, itu akan terus kami lakukan pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga menghentikan sementara pengerjaan proyek jalan di lokasi kejadian.
“Sementara ini pekerjaannya stop,” ucapnya.
Dalam kasus tersebut, operator grader dijerat Pasal 474 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
“Ancaman hukumannya maksimal lima tahun,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu