WARTABANJAR.COM, PELAIHARI– Pelarian SF, pelaku pemerkosaan terhadap korban RM di sebuah rumah kosong di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, akhirnya kandas di tangan polisi.

Pelaku berhasil ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, setelah aksi bejatnya memicu penderitaan mendalam bagi korban hingga mengalami keguguran.

Kasus ini dirilis langsung dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Laut pada Kamis (21/5/2026).

Agresi hukum terhadap pelaku ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K.

Dalam giat yang digelar di Joglo Wicaksana Laghawa tersebut, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Hari Setiawan, A.Md.

Pelaku kini dijerat menggunakan Pasal 473 Ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menengok ke belakang, AKBP Ricky Boy Siallagan membeberkan bahwa prahara ini bermula pada Juni 2025 silam sekitar pukul 23.00 Wita.

Menggunakan siasat licik, SF membujuk RM untuk mendatangi sebuah rumah kosong yang posisinya tak jauh dari kediaman korban.

Di sana, pelaku mulai melancarkan bujuk rayunya dengan mengiming-imingi korban uang tunai senilai Rp20 ribu agar mau menuruti nafsu bejatnya.

Nahas, rumah kosong tersebut menjadi saksi bisu tindakan asusila yang berulang.

Berdasarkan hasil penyidikan, SF mengaku telah menyetubuhi korban lebih dari 10 kali.

Guna membungkam korban, pelaku selalu memberikan uang tutup mulut dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp20 ribu, Rp50 ribu, hingga Rp100 ribu, dibarengi ancaman atau pesan agar korban tidak menceritakan aib tersebut kepada siapa pun.

Tirai hitam ini baru terbongkar setelah kondisi kesehatan korban ambruk.

Kasat Reskrim Polres Tanah Laut, AKP Cahya Prasada Tuhuteru, menjelaskan bahwa pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 18.00 Wita, korban mendadak jatuh sakit hingga pingsan.

Keesokan harinya, Selasa (5/5/2026) dini hari pukul 03.00 Wita, keluarga melarikan korban ke sebuah rumah sakit di Banjarbaru.