WARTABANJAR.COM, BATULICIN - Kepala Satuan reserse kriminal Polres Tanah Bumbu AKP M Taufan Maulana SIK MH, menyampaikan press release kasus pembunuhan pada 22 April 2026 siang di Desa Batu Bulan Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu.

Press Release tersebut digelar di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu, Kamis (21/5/2026).

Disampaikan Taufan, kejadian bermula saat korban berinisial F mau meminjam mobil milik BH, namun tdk diberikan.

Akibat penolakan tersebut, F tersinggung dan mengiris ban mobil milik BH menggunakan parang sehingga bocor.

Baca Juga: Ada Nomor WA Palsu Catut Sekda Banjarmasin, Ichrom Muftezar Ingatkan Warga Tetap Waspada

Baca Juga: Stok Sapi Kurban di Kabupaten Banjar 2.500 Ekor, Dinas Pertanian Pastikan Sehat

BH yang mengetahui ban mobilnya dirusak kemudian mencari F, namun setelah ketemu pelaku langsung membacok korban menggunakan parang, yang mengakibatkan luka di pergelangan tangan kanan dan hampir putus.

Selanjutnya BH pulang ke rumah dan bertemu dengan tersangka B dan tersangka MS.

Mengetahui teman dekatnya terluka, kedua tersangka mencari korban F.

Di tengah perjalanan mereka bertemu tersangka MH dan kemudian ikut mencari korban F.

Saat bertemu mereka terus melakukan penganiayaan terhadap F, yg mengakibatkan korban mengalami luka pada telapak tangan kanan, bagian belakang leher dan kepala, bagian belakang badan dan tangan kanan sehingga korban F meninggal dunia.

Upaya pencarian pengejaran dan penangkapan dilakukan oleh tim opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu, terhadap ketiga tersangka dengan medan jalan yang sulit dan jauh, karena tersangka bersembunyi di dalam hutan.

Tersangka MH ditangkap di persembunyiannya di dalam hutan Paser Kaltim.

Tersangka B dan MS ditangkap di hutan daerah Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, Kalsel.

Ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna menjalani proses selanjutnya. (Wartabanjar.com/*)