Polsek Bintang Ara Tabalong Amankan Perempuan di Halaman Mushola, Diduga Transaksi Sabu

Petugas pun langsung mengamankan yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa serta warga sekitar.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,17 gram. Barang tersebut disimpan di dalam gumpalan tisu warna putih.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam android warna merah muda serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam putih bernomor polisi DA 6794 KM yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bintang Ara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang turut disita yakni satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,17 gram, satu unit gawai warna merah muda, serta satu unit skuter matik warna putih.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan call center 110 terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. (wartabanjar.com/Suhardi).

Editor Restu