WARTABANJAR.COM – Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel di Aula Kantor Dinas PUPR Kalsel, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (20/5/2026).
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib mengatakan sektor jasa konstruksi merupakan salah satu bidang pekerjaan yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi, sehingga perlindungan bagi pekerja menjadi hal yang wajib diperhatikan bersama.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kepatuhan seluruh pelaku jasa konstruksi terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja konstruksi.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Sungai Pinang Banjar, Hasil Tes Urine Pelaku Positif Narkotika
“Pekerja konstruksi sering dihadapkan pada berbagai risiko kecelakaan kerja, gangguan keselamatan maupun risiko sosial lainnya. Karena itu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan, baik pengguna jasa, penyedia jasa maupun pelaku usaha jasa konstruksi dapat memahami pentingnya implementasi perlindungan jaminan sosial tenaga kerja sebagai bagian dari penerapan keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi.
Menurutnya, perlindungan terhadap tenaga kerja juga menjadi bagian penting dalam pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi yang tertib dan berkualitas.







