WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung menggelar razia gabungan terhadap warga binaan dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong, serta Kepala Desa, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Lapas Kelas IIB Tanjung, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan itu bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di dalam lapas.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung, Tri Joko Wiyono, didampingi personel kepolisian, TNI, BNNK Tabalong, serta Kepala Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak sebagai perwakilan pemerintahan setempat.
Tri Joko Wiyono menjelaskan, razia sebenarnya rutin dilakukan setiap bulan, namun kali ini berbeda karena melibatkan lintas instansi guna memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Razia memang rutin kami lakukan setiap bulan. Tetapi hari ini kami melibatkan aparat kepolisian, TNI, BNNK, bahkan Kepala Desa Maburai untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap aman dan tertib,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian warga binaan.
Barang-barang itu di antaranya sendok stainless, korek api, parfum berkemasan kaca, kabel listrik, dan kipas angin.







