Berita Populer Kalsel: Makam KH Husin Naparin dan Abah-Mama Berdampingan, Kasus Korupsi Dinkes Tala
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Ada dua berita popular di Kalsel pada awal pekan ini, pertama, meninggalnya ulama kharismatik yang pernah menjadi ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel, KH Kusin Naparin.
Kedua, kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanahlaut yang berujung pada penetapan mantan bendahara dinas tersebut sebagai tersangka.
Berikut rangkuman berita populer di Kalsel awal pekan ini:
1. KH Husin Naparin dimakamkan di Paringin, Balangan berdampingan dengan makam abah dan mamanya.
Baca Juga
Kejari HST Sita Dokumen dari 4 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alat Kesehatan 2022
Ulama kharismatik Kalsel, KH Husin Naparin Lc MA meninggal di RSI Sultan Agung, Banjarbaru, Rabu (6/5/2026) sekira pukul 8.10 Wita.
KH Husin Naparin wafat pada usia 78 tahun.
Sesuai dengan wasiatnya, beliau dimakamkan di tanah kelahiran, Kabupaten Balangan.
Setelah disalatkan di Masjid Jami, Banjarmasin, jenazah dibawa ke alkah keluarga di Desa Hujan Mas, Kecamatan Paringin.
Sebelumnya juga dilakukan Salat Fardhu Kifayah di Masjid Ponpes Rasyidiyah Khalidiyah Amuntai, Kabupaten HSU dan Masjid Syuhada Balangan.
Suasana khidmat dan haru menyelimuti proses pemakaman tersebut, tidak sedikit yang menetes air mata.
Makam KH Husin Naparin berdampingan dengan makam abah (ayah) dan mama (ibu) beliau.
Ketua MUI Balangan, KH Ahmad Yusuf mentalaqin mayit setelah prosesi pemakaman usai.
2. Kasus dugaan korupsi di Dinkes Tala menjadikan mantan bendahara sebagai tersangka
Tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Angsau, Tanahlaut, bertambah.
Kejari Tanahlaut menetapkan pegawai Dinkes berinisial K sebagai tersangka, Selasa (5/5/2026).
Berdasarkan alat bukti, peran K dalam pusaran penyimpangan anggaran tahun 2019-2020 tersebut dinilai sangat kuat.
Sebelumnya, K menjalani pemeriksaan selama enam jam, sejak pukul 10.00 WITA. Meski semula berstatus saksi, K ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
"Setelah dilakukan pendalaman, ditemukan bukti keterlibatan sehingga statusnya ditingkatkan menjadi tersangka,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanahlaut, Suhendro Ganda Kusuma.