Pemprov Kalsel Dorong Kesepakatan Driver Online dan Aplikator, Tetapkan Tarif

“Situasi sekarang sudah sangat berbeda dengan kondisi awal. Harga BBM naik, biaya operasional meningkat, sementara driver masih menerima tarif lama dan belum mendapatkan hak yang layak,” jelas Fitri.

Rapat tersebut juga mengacu pada kebijakan nasional, termasuk Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang dikeluarkan pemerintah pusat usai peringatan May Day di Jakarta.

Dalam forum itu, turut hadir unsur Forkopimda, termasuk perwakilan Polda Kalsel yang diwakili Direktur Intelkam dan Direktur Lalu Lintas.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Kalsel mendorong agar pihak aplikator bersikap kooperatif dalam menindaklanjuti kebijakan tarif tersebut.

“Kita berharap aplikator kooperatif, sehingga kita bisa bersama-sama menghitung angka tarif yang layak dan dapat diterapkan secara realistis di lapangan,” katanya.

Ia menambahkan, pembahasan ini masih akan berlanjut dalam pertemuan berikutnya guna memastikan adanya keputusan yang konkret dan dapat segera diimplementasikan.

“Masih ada rapat lanjutan, dan kita berharap hasilnya nanti benar-benar bisa memberikan kepastian serta keadilan bagi para driver online di Kalimantan Selatan,” tutupnya. (Wartabanjar.com/MC Kalsel/*)

Editor Restu