SPBU Penyeleweng BBM Subsidi Siap-Siap Kena Sanksi

“Ada indikasi tidak ada surat rekomendasi yang diterbitkan. Jadi memang pelangsir,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kendaraan roda dua yang dimodifikasi untuk menampung BBM lebih banyak.

Menurutnya, setiap pembelian BBM untuk kendaraan roda dua sebenarnya dibatasi maksimal 10 liter per transaksi.

“Setiap nosel mau keluar, BBM harus scan dulu di dispenser, baru keluar. Itu pun maksimal 10 liter,” paparnya.

Namun, pengawasan di lapangan disebut tidak mudah karena jumlah kendaraan roda dua cukup banyak.

“Jumlah kendaraan roda dua sangat banyak, tidak mungkin operator memperhatikan satu per satu,” tandasnya.

Ia menilai, pengawasan praktik pelangsiran BBM tidak bisa hanya dibebankan kepada SPBU.

Menurutnya, diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga masyarakat untuk menekan praktik tersebut. (wartabanjar.com/ikhsan)