Pemkab Tabalong Terima Hibah Jalan Provinsi Kalsel, Perkuat Akses dan Pertumbuhan Ekonomi

WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Pemerintah Kabupaten Tabalong resmi menerima hibah barang milik negara berupa aset jalan dari pemerintah Provinsi melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Kalimantan Selatan.

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Bupati Tabalong, H. M. Noor Rifani, dan pihak Balai Jalan di Kediaman Bupati, Komplek Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel, Selasa (28/4/2026).

Ruas jalan yang dihibahkan adalah Jalan Putri Zaleha di wilayah Ujung Murung, Kecamatan Tanjung.

Jalan tersebut sebelumnya berstatus jalan provinsi dan kini menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Bupati Tabalong H. M. Noor Rifani mengatakan, penguatan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tabalong.

Menurutnya, keberadaan jalan dan jembatan dalam kondisi mantap akan memberikan dampak luas bagi masyarakat.

“Manfaatnya sangat besar, mulai dari transportasi yang lebih lancar, akses yang semakin merata, pertumbuhan ekonomi meningkat, hingga terciptanya kondisi yang lebih aman dan tangguh serta kehidupan masyarakat yang lebih layak,” ujarnya.