Ia juga menyoroti masih adanya kebingungan masyarakat dalam membedakan status jalan, baik jalan kabupaten, provinsi, maupun nasional.
Bupati menjelaskan bahwa salah satu cara mudah mengenali jalan nasional adalah melalui marka garis berwarna kuning di badan jalan.
“Selama ini masih banyak masyarakat yang belum bisa membedakan status jalan. Padahal ini penting untuk diketahui agar penanganannya juga tepat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Tata Usaha Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan, Ibrahim, SE, menjelaskan bahwa nilai aset jalan yang dihibahkan mencapai sekitar Rp2,5 miliar.
Diharapkan Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat lebih optimal dalam melakukan pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan, sehingga memberikan manfaat langsung bagi mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat setempat. (wartabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu







