WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Setelah viral di medsos, akhirnya 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga kasus pelecehan meminta maaf kepada para korban.

Ucapan permintaan maaf ini langsung mereka lakukan kepada korban dalam forum terbuka di Auditorium FH UI.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengungkapkan forum terbuka itu diadakan pada Senin (13/4/2026) malam.

"Tujuannya untuk mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku," kata Dimas kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Menurut Dimas, ada 16 mahasiswa angkatan 2025 yang diduga telah melakukan pelecehan melalui grup chat itu, yang datang.

Dalam forum itu beberapa mahasiswi yang menjadi korban mengungkapkan kekesalan dan kekecewaannya.

Dimas mengatakan ada 16 pelaku yang hadir semalam. Dia menyebut para korban kecewa dan kesal para pelaku melakukan dugaan pelecehan dalam grup itu.

Karena itu, dia menegaskan sekadar permintaan maaf dinilai tidak cukup
"Perlu ada sanksi tegas yang berpihak kepada korban," tegasnya.

Dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kasus yang viral di medsos berupa percakapan yang mengarah ke hal-hal seksual.

Kasus ini mencuat setelah akun X @sampahfhui pada Minggu (12/4/2026) mengunggah sejumlah tangkapan layar percakapan berisi dugaan pelecehan seksual.

Unggalan ini secara cepat menyebar dan viral di medso.

Menurut Dimas, terbongkarnya kasus ini justru berawal dari permintaan maaf para terduga pelaku di dalam grup chat yang kemudian diunggah akun @sampahghui.

Permintaan maaf para terduga pelaku justru memicu munculnya bukti-bukti lain berupa percakapan yang lebih spesifik.

Diungkapkan dalam unggahan akun @sampahfhui, di antara 16 mahasiswa terduga pelaku pelecehan ada pengurus penting dalam organisasi kemahasiswaan di lingkungan FH UI.

Bahkan ada menjabat sebagai ketua angkatan hingga calon ketua pelaksana orientasi mahasiswa atau opspek.

“Benar di dalam grup yang menjadi platform mereka untuk berkomunikasi terdapat 16 orang. Beberapa dari pelaku merupakan eks petinggi organisasi di FH UI dan sudah diberhentikan sebagai sanksi,” ujar Dimas. (Wartabanjar.com/berbagaisumber/dwisud)

Editor: Andi Akbar