WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemasangan spanduk dengan tulisan unik dan cukup provokatif di Jalan Gambah mendadak menjadi sorotan publik, Sabtu (11/4).
Kalimat “Butuh Dana Cepat? Tangkap Pelaku Buang Sampah Liar, Anda Kami Bayar! (Syarat dan ketentuan berlaku)” terpampang jelas di tepi jalan, tepatnya di RT 4, Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Spanduk tersebut dipasang di dinding bekas seng, tak jauh dari aliran Sungai Tabalong—lokasi yang selama ini dikenal sebagai titik rawan pembuangan sampah liar.
Baca Juga Prakiraan Cuaca Kalsel Hari ini, HST HSS Hujan Malam Hari
Langkah ini bukan tanpa alasan. Lurah Belimbing Raya, Dimas Satrio Aji, mengungkapkan bahwa pemasangan spanduk merupakan respons atas keluhan warga dan pengguna jalan yang resah dengan maraknya aktivitas pembuangan sampah sembarangan.
“Ini juga kami ketahui setelah pelaksanaan program Gema Jalin dan program nasional Indonesia Asri, serta adanya masukan dari masyarakat terkait aktivitas tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/11).
Fenomena ini sejatinya bukan hal baru. Dimas menyebut, sekitar dua tahun lalu pihak kelurahan sempat melakukan pembersihan di lokasi yang sama. Namun, aktivitas pembuangan sampah liar kembali terulang.
“Sekarang kembali lagi ada aktivitas pembuangan sampah liar di sana. Dari situ muncul ide untuk membuat spanduk ini,” jelasnya.







