Pemkab Tabalong Siapkan WFH ASN, Absensi Daring Diberlakukan

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong mulai bersiap menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Sebagai penunjang kebijakan tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabalong melakukan pembaruan pada aplikasi kehadiran digital E-Office.

Kepala Diskominfo Tabalong, Eddy Suryani, mengatakan pembaruan ini menjadi langkah penting agar ASN tetap dapat melakukan absensi secara daring saat bekerja dari rumah.

Baca Juga Curi Sepeda Motor di Jorong, AR Diborgol Polisi di Pekapuran Raya Banjarmasin

“Kami akan melakukan pembaruan data E-Office agar semua ASN bisa absensi secara digital,” ujarnya pada wartabanjar.com, Minggu (5/4/2026).

Dalam pembaruan tersebut, E-Office akan dilengkapi fitur baru yang memungkinkan ASN melakukan absensi dari berbagai lokasi.

Jika sebelumnya absensi dibatasi pada titik koordinat tertentu, kini jangkauannya diperluas hingga seluruh wilayah Tabalong.

“Pola absensi tetap mengikuti jam kerja, baik saat masuk maupun pulang,” jelas Eddy.

Selain itu, Diskominfo juga membuka layanan koordinasi bagi ASN yang mengalami kendala, seperti gangguan aplikasi maupun masalah jaringan.

“Silakan berkoordinasi dengan tim teknis kami jika ada kendala,” tambahnya.

Kebijakan WFH ini rencananya akan diterapkan setiap hari Jumat. Penerapan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di daerah.(wartabanjar.com/Suhardi/*).

Editor Restu