WARTABANJAR.COM, PELAIHARI- Aksi pencurian kendaraan bermotor dan ponsel yang menimpa seorang pemilik salon di Desa Jorong berakhir di tangan polisi.
Pelaku berhasil ditangkap tim gabungan di kawasan Banjarmasin Timur hanya berselang beberapa jam setelah melancarkan aksinya di Salon Armega, Jalan A. Yani RT 012 RW 004, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Jumat (3/4/2026).
Peristiwa ini bermula ketika korban, Muhtar alias Armega (41), baru saja selesai mandi sekitar pukul 20.00 WITA.
Alangkah terkejutnya korban saat mendapati sepeda motor Yamaha N-MAX warna hitam dengan velg keemasan miliknya yang diparkir di teras salon telah raib.
Tak hanya motor, saat diperiksa ke dalam salon, dua unit ponsel yakni Vivo Y19S Pro dan Oppo Reno 6, serta kunci motor yang sebelumnya diletakkan di atas lemari juga ikut hilang digondol pelaku.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp22.000.000.
Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani, S.H., M.H., membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian tersebut lalu langsung menginstruksikan pengejaran cepat terhadap pelaku.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Jorong yang dibantu unit Resmob Satreskrim Polres Tala melakukan pengejaran hingga ke Banjarmasin. Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, kami berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AR alias Ian Dauk (38) di Jalan Lingkar Selatan Pekapuran Raya,” ungkap AKP Rahmad Ramadhani, Minggu (5/4/2026).







