Bupati Tabalong Siapkan Edaran WFH Bagi ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Bupati Tabalong, HM Noor Rifani menyatakan pihaknya akan segera merumuskan kebijakan terkait penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), menyusul adanya imbauan dari pemerintah pusat.

Menurut H. Fani, sapaan akrabnya, kebijakan tersebut tidak akan langsung diterapkan tanpa kajian matang.

Pemerintah daerah akan menggelar rapat bersama seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menentukan skema yang tepat.

“WFH ini akan kita rapatkan dulu dengan seluruh jajaran. Karena ada kriteria siapa yang boleh dan siapa yang tidak, dan yang paling penting pelayanan tidak boleh terganggu,” ujarnya usai pemaparan penilaian kinerja pemerintah daerah terkait ketenagakerjaan oleh Mendagri di Command Center Tabalong, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan, hasil pembahasan nantinya akan dituangkan dalam surat edaran Bupati.

Isi edaran tersebut pada prinsipnya akan mengacu pada arahan pemerintah pusat, namun tetap disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

“Tidak jauh dari imbauan pusat, tapi kita lihat situasional di Tabalong. Bisa saja ada jenis pelayanan yang tidak tercakup dalam aturan WFH, ini yang sedang kita rumuskan bersama SKPD,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyusunan kebijakan ini dilakukan agar implementasi WFH benar-benar efektif dan dapat dijalankan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, ia menilai Kabupaten Tabalong sebenarnya telah cukup siap dalam mendukung penerapan WFH.