WARTABANJAR.COM, TANJUNG - Bupati Tabalong HM Noor Rifani secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru pada Selasa (31/3/2026).

Kepala BPKAD Tabalong Husin Ansari menyampaikan bahwa penyerahan LKPD unaudited tersebut memiliki makna strategis sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, penyampaian tepat waktu juga menunjukkan kedisiplinan serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya melalui Bidang IKP Diskominfo Tabalong, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga Kejagung Geledah KSOP Banjarmasin, Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal Samin Tan

Ia menjelaskan, penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 tetap mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dengan sejumlah penyempurnaan dibandingkan tahun sebelumnya.

Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan koordinasi antar perangkat daerah, percepatan rekonsiliasi data, serta optimalisasi pemanfaatan sistem informasi keuangan daerah.

Menurutnya, pada tahun ini seluruh proses penyusunan laporan telah menggunakan aplikasi SIPD-RI secara penuh.

“Pemanfaatan SIPD-RI menjadi langkah penting untuk meningkatkan sistematika penyusunan laporan, akurasi data, serta efisiensi proses penyajian laporan keuangan daerah,” jelas Husin.

Selain itu, peningkatan kualitas laporan juga dilakukan melalui penyempurnaan penyajian dan pengungkapan sesuai SAP, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola keuangan melalui bimbingan teknis.

Menghadapi audit terinci dari BPK yang akan berlangsung selama 28 hari ke depan, Pemerintah Kabupaten Tabalong telah menyiapkan berbagai langkah, mulai dari kelengkapan dokumen pendukung hingga kesiapan tim pendamping di setiap perangkat daerah.

“Kami telah menyiapkan dokumen secara maksimal serta melakukan reviu internal agar seluruh data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan selama proses pemeriksaan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Tabalong pun berharap LKPD Tahun Anggaran 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.