Update Pemekaran Tiga Desa di Kintap Tanah Laut

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Langkah awal rencana pemekaran wilayah di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mulai disosialisasikan kepada masyarakat.

Pertemuan perdana ini digelar di Balai Dusun 2 Cekdan, Desa Pandan Sari, Sabtu (28/3/2026) malam.

Kegiatan sosialisasi tersebut membahas rencana pengajuan pemekaran di tiga desa sekaligus, yakni Desa Pandan Sari, Desa Muara Kintap, dan Desa Sungai Cuka.

Baca Juga Jelang Lawan Barito Putera, Bus Persiku Kudus Dilempari Telur

Turut hadir dalam pertemuan, Ketua FKDM Kecamatan Kintap, para kepala dusun, ketua RT, tokoh masyarakat, hingga perwakilan warga dari 11 RT.

Wacana pemekaran ini muncul sebagai upaya untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik, mengingat luasnya wilayah dan jauhnya akses beberapa dusun ke pusat pemerintahan desa induk.

​Camat Kintap, Sutarno, saat dikonfirmasi secara online melalui aplikasi WhatsApp oleh Wartabanjar.com pada Minggu (29/3/2026), menyatakan dukungannya terhadap aspirasi warga tersebut sepanjang memenuhi ketentuan perundang-undangan.