“Pada intinya selama memenuhi syarat utk pemekaran desa dan melalui tahapan yg sesuai kami dari kecamatan akan selaku mendukung,” ungkap Sutarno.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kecamatan siap mengawal proses ini hingga ke tingkat yang lebih tinggi agar aspirasi masyarakat di tingkat desa bisa tersampaikan dengan baik secara administratif.
“Kami akan memfasilitasi serta mengkomunikasikan kepada Pemerintah kabupaten melalui DPMD,” tambahnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di Balai Dusun 2 Cekdan dilaporkan berjalan kondusif dan aman.
Antusiasme warga dari 11 RT yang hadir menunjukkan adanya harapan besar terhadap percepatan pembangunan melalui pemekaran wilayah di pelosok Kintap tersebut.(Wartabanjar.com/Gazali)
Editor Restu







