Pelantikan PAW, Rusmaini Hardi Resmi Duduki Kursi DPRD HST

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Wajah baru mewarnai kursi legislatif di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Di usia 29 tahun, Rusmaini Hardi resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD HST melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), usai menjalani rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu (25/03/2026).

Rusmaini Hardi menggantikan Muhammad Saidinoor dan melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Baca Juga Isi Tandon, Suplai Air Bersih di Sebagian Wilayah Banjarmasin Terhenti 7 Jam

Usai pelantikan, politisi Partai Demokrat tersebut mengaku bersyukur setelah melalui proses yang cukup panjang hingga akhirnya resmi menjadi anggota DPRD HST.

“Alhamdulillah, hari ini saya sangat berbahagia bisa dilantik, setelah menunggu cukup lama. Prosesnya memang cukup panjang, tapi saya yakin ini sudah menjadi jalan yang harus dijalani,” ujar Rusmaini Hardi.

Sebagai pendatang baru di dunia legislatif, Hardi menyebut akan memulai dengan beradaptasi, baik di lingkungan internal DPRD maupun dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Ini pengalaman perdana saya sebagai anggota DPRD. Jadi yang utama saat ini adalah adaptasi, mulai dari memahami tugas, berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, hingga menyerap aspirasi warga,” jelasnya.

Hardi sendiri berasal dari daerah pemilihan yang meliputi Kecamatan Pandawan dan Labuan Amas Utara. Pada Pemilihan Legislatif 2024 lalu, ia berhasil meraih sekitar 1.600 suara, yang mengantarkannya menjadi salah satu figur muda potensial di parlemen daerah.