SKANDAL MBG! Ngaku Cucu Menteri, Pemilik Dapur Diduga Sunat Anggaran hingga Rp 3.500 per Porsi

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dugaan kecurangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat dan memicu kehebohan. Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan praktik pemotongan anggaran makanan oleh pengelola dapur yang diduga merugikan kualitas gizi penerima manfaat.

Dalam temuan tersebut, anggaran yang seharusnya sebesar Rp 10.000 per porsi diduga dipangkas menjadi hanya Rp 6.500 per porsi. Praktik ini terjadi di bawah naungan Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara yang mengelola sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur.

Kasus ini terungkap setelah dua kepala SPPG dari Ponorogo, yakni Rizal Zulfikar Fikri dan Syafi’i Misbachul Mufid, mendatangi Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang hingga ke Blitar untuk meminta perlindungan.

Keduanya mengaku mengalami tekanan dan intimidasi selama berbulan-bulan dari pihak yayasan. Bahkan, pemilik yayasan disebut-sebut kerap mengaku sebagai cucu seorang menteri untuk menakut-nakuti pihak SPPG.

BGN mengungkap, selain pemotongan anggaran, terdapat dugaan rekayasa dalam pembelian bahan pangan. Akibatnya, para kepala SPPG terpaksa menutup kekurangan biaya dengan uang pribadi agar makanan yang disajikan tetap layak dikonsumsi.

“Saya kasihan dengan para siswa penerima manfaat,” ujar Syafi’i dengan nada emosional saat mengadu.

Menanggapi hal ini, Nanik menilai tindakan tersebut tidak manusiawi dan melanggar prinsip program MBG. Ia bahkan langsung memerintahkan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Albertus Dony Dewantoro, untuk melakukan inspeksi langsung.

Tak hanya itu, Nanik juga meminta agar dapur MBG yang bermasalah segera dihentikan operasionalnya, bahkan secara permanen jika tidak ada perbaikan.

Klaim Cucu Menteri Terbantahkan

Dalam perkembangan lanjutan, Nanik menghubungi menteri yang namanya dicatut oleh pemilik yayasan tersebut. Hasilnya, sang menteri membantah memiliki cucu yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG.

Bahkan, menteri tersebut mendukung langkah tegas BGN untuk menutup dapur jika ditemukan pelanggaran.