Langkah ini merupakan bagian dari fase kedua rencana 20 poin yang diusulkan Donald Trump untuk mengakhiri perang Gaza. Rencana tersebut juga mendapat dukungan melalui Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa lewat Resolusi 2803 yang dikeluarkan pada 17 November 2025.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad