Dinas PUPR Kalsel Ungkap Pembangunan Stadion Internasional Masuk Tahapan Pembebasan Lahan
Menurutnya, sejumlah dokumen perizinan telah diproses sesuai ketentuan, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kami melaksanakan sesuai dengan kewenangan kami, mulai dari proses izin lingkungan hingga penyiapan dokumen yang diperlukan. PKKPR sudah disiapkan dan proses AMDAL juga sudah berjalan,” jelasnya.
Terkait lokasi pembangunan yang berdekatan dengan kawasan hutan lindung di wilayah Banjarbaru, Sirajoni mengatakan pemerintah telah menyiapkan langkah penyesuaian melalui mekanisme penggantian kawasan di wilayah lain di Provinsi Kalimantan Selatan.
Ia berharap pembangunan stadion internasional tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan Kota Banjarbaru, tidak hanya sebagai pusat olahraga tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Harapan kami dengan adanya stadion ini akan menjadi daya ungkit bagi peningkatan ekonomi Kota Banjarbaru. Selain sebagai fasilitas olahraga, nantinya juga akan tumbuh berbagai kegiatan ekonomi baru di sekitarnya,” pungkasnya. (Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu