BACA JUGA: Tata Cara Sholat Hajat Lengkap: Niat, Doa Mustajab dan Waktu Terbaik Mengamalkannya
Niat Zakat Fitrah untuk Anak
Berikut ini niat zakat fitrah untuk anak laki-laki dan perempuan yang perlu diketahui.
Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki:
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (nama anak laki-laki) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Niat zakat fitrah untuk anak perempuan:
Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (nama anak perempuan) fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”
Bayi Baru Lahir Wajib Dibayarkan Zakat Fitrah atau Tidak?
Waktu wajib bayar zakat fitrah ini juga bisa menjadi dasar apakah bayi baru lahir juga wajib bayar zakat fitrah atau tidak.
Ustadz Abdul Somad dalam sebuah ceramahnya di YouTube menegaskan, bahwa siapapun yang hidup mulai adzan magrib saat malam Idul Fitri sampai khatib naik mimbar saat hari raya Idul Fitri maka wajib baginya membayar zakat fitrah.
Ini juga sama halnya berlaku pada bayi yang baru lahir.
Lebih jelas lagi, Ustadz Abdul Somad menerangkan, apabila seorang anak dilahirkan ketika malam hari raya, maka wajib untuk dibayarkan zakat fitrah untuknya, tetapi apabila anak tersebut lahir ketika khatib sudah naik ke atas mimbar, maka tidak wajib zakat fitrah baginya. (wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Yayu







