Kapolda juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan keamanan rumah sebelum meninggalkan tempat tinggal saat mudik.
”Agar aliran listrik dimatikan serta barang-barang berharga disimpan dengan aman,” pesannya.
Bahkan, apabila masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraan di rumah dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di kantor polisi maupun markas TNI.
“Apabila ada kendaraan yang tidak dibawa mudik, silakan dititipkan di kantor polisi atau di Koramil dan Kodim yang sudah menyiapkan tempat parkir bagi masyarakat,” tutup Kapolda. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu







