116 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Kalsel Resmi Dilantik

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan bahwa pada kegiatan tersebut terdapat 116 peserta dari 30 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilantik atau menerima pengangkatan jabatan fungsional.

“Rinciannya meliputi 100 orang melalui pengangkatan pertama, 4 orang melalui perpindahan jabatan, serta 12 orang melalui alih kategori jabatan,” kata Noryadi.

Berdasarkan jenjang jabatan, terdiri dari 88 orang Ahli Pertama, 23 orang jabatan Terampil, 4 orang Ahli Muda, dan 1 orang Ahli Madya.

“Untuk pengangkatan pertama, sebanyak 100 ASN berasal dari 25 SKPD dengan 8 jenis jabatan fungsional, yakni Arsiparis Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama, Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Arsiparis Terampil, serta Polisi Pamong Praja Terampil,” tambahnya.

Sementara itu, perpindahan jabatan diikuti oleh 4 ASN dari 3 SKPD dengan tiga jenis jabatan fungsional, yaitu Perencana, Administrator Kesehatan, dan Dokter Pendidik Klinis.

Adapun alih kategori jabatan melibatkan 12 ASN dari 2 SKPD dengan empat jenis jabatan fungsional, yakni Terapis Gigi dan Mulut, Radiografer, Perawat, serta Teknisi Elektromedis.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap para ASN yang dilantik mampu meningkatkan profesionalitas serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan sehingga pelayanan publik semakin berkualitas dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. (Wartabanjar.com/MC Kalsel)

Editor Restu