WARTABANJAR.COM - Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) tahun 2025 serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) digelar di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (9/3/2026).

Pada kesempatan tersebut juga digelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kalsel.

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima amanah baru tersebut.

Baca Juga 10 Hari Terakhir Ramadhan, Ucapkan Doa ini di Malam-malam Ganjil Lailatul Qadar

Ia menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta komitmen untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.

H Muhidin menjelaskan bahwa pengembangan karier ASN di Kalimantan Selatan saat ini diarahkan pada penerapan sistem merit, yakni sistem pengelolaan aparatur yang bertumpu pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas dalam menjalankan tugas jabatan.

Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran strategis karena menempatkan keahlian dan profesionalitas sebagai fondasi utama dalam pengembangan karier ASN.

Kehadiran aparatur dari berbagai disiplin ilmu diharapkan mampu memperkuat birokrasi yang kompeten, profesional, dan responsif dalam memberikan pelayanan publik.

“ASN itu mengemban tugas negara, bekerja tulus melayani masyarakat. Terus tingkatkan kompetensi dan kinerja agar pelayanan publik semakin prima,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan bahwa pada kegiatan tersebut terdapat 116 peserta dari 30 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilantik atau menerima pengangkatan jabatan fungsional.

“Rinciannya meliputi 100 orang melalui pengangkatan pertama, 4 orang melalui perpindahan jabatan, serta 12 orang melalui alih kategori jabatan,” kata Noryadi.

Berdasarkan jenjang jabatan, terdiri dari 88 orang Ahli Pertama, 23 orang jabatan Terampil, 4 orang Ahli Muda, dan 1 orang Ahli Madya.