Petugas menemukan 11 laki-laki dan 3 perempuan. Mereka diberikan imbauan dan kepada pemilik kafe, agar mematuhi Perda yang berlaku dan Surat Edaran bahwa tempat makan buka sesuai jam yang ditentukan saat Ramadhan.
Petugas kemudian mendata para pengunjung yang kedapatan makan minum di tempat.
Selanjutnya meminta pemilik kafe agar
pelanggannya segera di suruh pulang dan kafe segera ditutup sampai jam yang ditentukan. (Wartabanjar.com/rilis)
Editor Restu







