WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan penilaian di Desa Masukau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Selasa (5/5/2026).
Penilaian tersebut merupakan bagian dari verifikasi lapangan terhadap Desa Masukau yang menjadi lokus pelaksanaan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kedatangan tim penilai disambut Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, bersama jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat datang kepada tim penilai.
Ia menilai kehadiran TPK2D menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan peningkatan kualitas pembangunan keluarga di daerah.
“Peningkatan kualitas keluarga merupakan fondasi utama dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya untuk menilai capaian, tetapi juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program peningkatan kualitas keluarga yang telah berjalan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tabalong masih menghadapi sejumlah tantangan dalam meningkatkan indeks ketahanan keluarga.
Karena itu, diperlukan upaya bersama dari seluruh pihak untuk terus melakukan perbaikan.







