Distribusi Solar di HST Diatur 3 Zona, 536 Sopir Dibekali Kartu untuk Atasi Antrean SPBU

WARTABANJAR.COM, BARABAI – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis bio solar di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mulai diatur melalui sistem zonasi dan penjadwalan guna mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU.

Kebijakan ini merupakan hasil rapat koordinasi Dinas Perdagangan bersama perwakilan SPBU, sopir truk, serta instansi terkait pada Selasa (5/5/2026).

Dalam rapat tersebut, tercatat sebanyak 536 sopir yang tergabung dalam Persatuan Sopir Truk Kabupaten Barabai (PSTKB) HST sebagai pengguna solar subsidi.

Baca Juga Sebelum Dihabisi di Sungai Ulin Banjarbaru, Ustazah H Terlihat Lebih Ceria dari Biasanya

Untuk mempermudah distribusi, para sopir dibagi ke dalam tiga zona wilayah.

Zona 1 meliputi Limpasu, Batang Alai Timur (BAT), Batang Alai Selatan (BAS) hingga Batang Alai Utara (Batara) dengan jumlah 169 sopir.

Zona 2 mencakup Batu Benawa, Barabai, dan Hantakan dengan jumlah 196 sopir.

Sementara Zona 3 meliputi Pandawan, Haruyan, Labuan Amas Utara (LAU), dan Labuan Amas Selatan (LAS) dengan jumlah 171 sopir.

Dalam rapat itu juga ditegaskan bahwa penyaluran bio solar tetap mengacu pada harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp6.800 per liter sesuai ketentuan pemerintah.

Sistem distribusi dilakukan melalui penjadwalan pengisian secara bergiliran di SPBU setiap minggu.

Pada minggu pertama, Zona 1 dijadwalkan di SPBU Telang, Zona 2 di SPBU Mandingin, dan Zona 3 di SPBU Sungai Rangas.

Minggu kedua Zona 1 di SPBU Mandingin, Zona 2 di SPBU Gambah, dan Zona 3 di SPBU Walangku.

Minggu ketiga Zona 1 di SPBU Jalan Tol, Zona 2 di SPBU Kapuh, dan Zona 3 di SPBU Balanti.

Sementara minggu keempat Zona 1 di SPBU Sungai Rangas, Zona 2 di SPBU Balanti, dan Zona 3 di SPBU Durian Gantang.