“Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi di tingkat kecamatan yang diikuti oleh 101 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Tabalong,” jelasnya.
Pada tahap selanjutnya, rakor tingkat kabupaten dilaksanakan di Pendopo Bersinar dengan melibatkan seluruh gugus tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Tabalong beserta stakeholder terkait.
Tujuan pelaksanaan rakor ini, lanjut Syam’ani, adalah untuk menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan terkait pelaksanaan evaluasi KLA Tahun 2026.
Selain itu juga untuk mengevaluasi hasil rakor evaluasi KLA Tahun 2025 serta membangun komitmen bersama dalam upaya peningkatan capaian pada tahun-tahun berikutnya.
“Rakor ini menjadi tahapan penting agar seluruh pihak memahami serta siap melaksanakan peran dan tugas masing-masing dalam pemenuhan indikator evaluasi KLA,” ujarnya.(waetabanjar.com/Suhardi)
Editor: Yayu







