DPRD Tanah Bumbu Tegaskan THM Wajib Tutup Total Selama Ramadhan
Selain pembahasan pengawasan Ramadan, rapat turut menyoroti perkembangan penertiban kawasan eks lokalisasi di Sari Gadung. Berdasarkan laporan per 22 Januari 2026, kawasan tersebut dinyatakan sudah tidak lagi beroperasi aktivitas karaoke maupun praktik sejenis.
“Tahap pengosongan sudah tuntas. Saat ini kami menunggu koordinasi lanjutan di tingkat pimpinan daerah untuk proses pembongkaran bangunan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Batalyon terkait dukungan alat berat, karena lahan itu direncanakan dimanfaatkan sebagai fasilitas militer,” jelasnya.
Di penghujung rapat, Boby kembali mengingatkan agar seluruh petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam bertugas.
“Kita menjaga kehormatan bulan puasa, tetapi juga harus menghormati hak masyarakat yang tidak berpuasa, baik non-Muslim maupun yang memiliki uzur. Bedakan mana pelanggaran ketertiban umum dan mana hak individu, supaya daerah tetap kondusif,” pungkasnya.
Rapat kerja ditutup dengan komitmen bersama untuk memastikan seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu tetap aman, tertib, dan religius hingga perayaan Idul Fitri mendatang. (Wartabanjar.com/Haidar)
Editor Restu