Menteri PPPA: Tanpa Akta Kelahiran, Anak Kehilangan Hak Dasar

Sinergi Lintas Sektor

  • Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti: Dokumen kependudukan adalah prasyarat penting dalam pendataan pendidikan. Anak tanpa identitas sering terkendala dalam sistem administrasi sekolah dan penerimaan bantuan.
  • Gubernur Bali, I Wayan Koster: Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen menindaklanjuti MoU dengan penguatan koordinasi lintas perangkat daerah serta optimalisasi peran desa dan desa adat.

“Tidak boleh ada anak yang tidak tercatat dan tidak terlindungi. Ini tanggung jawab bersama untuk menjamin masa depan generasi Bali,” tegas Gubernur Bali.

Harapan Menteri PPPA

Menteri PPPA berharap praktik baik ini dapat direplikasi di berbagai daerah sehingga pemenuhan hak identitas anak terlantar menjadi gerakan nasional berkelanjutan. Pendekatan kolaboratif antara aparat hukum, pemerintah daerah, Disdukcapil, lembaga pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci percepatan penerbitan dokumen kependudukan. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar