Program “Siap Melaut” Diluncurkan, DKPP Tala Permudah Perizinan 5.766 Nelayan

Fasilitasi Legalitas dan Kelayakan Kapal

Melalui “Siap Melaut”, DKPP akan memfasilitasi proses perizinan kapal, pengecekan kelayakan fisik kapal, hingga memastikan alat tangkap yang digunakan ramah lingkungan dan sesuai regulasi.

Kelengkapan dokumen tersebut juga menjadi syarat penting bagi nelayan untuk memperoleh rekomendasi BBM bersubsidi.

“Setelah dokumen lengkap, kita pastikan kapal benar-benar layak melaut dan alat tangkapnya legal. Tanpa dokumen yang lengkap, rekomendasi BBM sulit diterbitkan,” tegas M. Kusri.

Dari total 2.815 unit kapal yang tercatat di Tanah Laut, DKPP menargetkan penyelesaian 500 dokumen perizinan pada tahun 2026. Selain itu, bantuan alat tangkap legal juga akan diberikan kepada lima kelompok nelayan terpilih.

DKPP optimistis program “Siap Melaut” mampu meningkatkan keselamatan, legalitas, serta kesejahteraan nelayan di Tanah Laut, sehingga mereka bisa berangkat melaut dengan aman dan kembali dengan nyaman.(Wartabanjar.com/Gazali)

editor: nur_muhammad