WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah menangkap seorang pria berinisial R (25) atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan parkiran Pasar Wadai, Jalan Pasar Lama, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Sabtu (21/2) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Raihan Fakhri mengatakan, pelaku dan korban diketahui sama-sama bekerja sebagai juru parkir di lokasi tersebut.
Baca Juga TEROR BOM MOLOTOV Gegerkan Banjarmasin Utara, Polisi Intensifkan Patroli dan Buru Pelaku
“Benar, Kejadian bermula dari cekcok mulut antara korban dan pelaku saat keduanya sedang bertugas menjaga parkir di Pasar Wadai,” ujar Ipda Raihan Fakhri, Senin (23/2).
Korban diketahui bernama Hendra Saputra (37), warga Jalan Simp Wildan Sari VII B, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pertengkaran antara korban dan pelaku terjadi secara tiba-tiba.
Ipda Raihan menjelaskan, saat cekcok berlangsung, pelaku diduga mengambil sebilah senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.
“Pelaku kemudian menusukkan pisau tersebut ke arah punggung dan pinggang korban sebanyak empat kali. Peristiwa itu sempat dilerai oleh saksi dan warga sekitar,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk serius di bagian punggung belakang dan pinggang. Korban sempat menjalani perawatan dan operasi di RS Ulin Banjarmasin, namun pada Minggu (22/2) sekitar pukul 12.00 Wita, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
