Disdik Kalsel : Jam Sekolah Selama Ramadhan 2026 Mulai Jam 8-12

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Selatan mengeluarkan surat edaran terkait pengaturan proses belajar mengajar selama bulan Ramadhan 2026.

Kebijakan tersebut mencakup jadwal libur awal Ramadan, penyesuaian jam sekolah, hingga pelaksanaan kegiatan keagamaan di satuan pendidikan.

Kepala Disdik Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menjelaskan libur awal Ramadan ditetapkan pada 18 hingga 21 Februari 2026.

Baca Juga Perkelahian dengan Sajam Terjadi di Pasar Keraton Rantau

“Libur itu hanya untuk peserta didik. Guru dan tenaga pendidik tetap masuk seperti ASN yang lain,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/2/2026).

Selama bulan puasa, jam kegiatan belajar mengajar juga mengalami penyesuaian. ”Sekolah akan dimulai pukul 08.00 WITA, dan berakhir pada pukul 12.00 WITA guna menyesuaikan kondisi siswa saat menjalankan ibadah puasa,” lanjutnya.