Disdik Kalsel 2026 Larang Perpisahan Sekolah Digelar di Hotel

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kalimantan Selatan menyiapkan sejumlah kebijakan baru bagi satuan pendidikan tingkat SMA, SMK dan SLB yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi pada tahun 2026.

Kepala Disdik Kalsel, Galuh Tantri Narindra, menyampaikan salah satu poin penting dalam kebijakan tersebut adalah pengaturan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah.

”Kebijakan ini merupakan hasil diskusi bersama Pak Gubernur dengan mempertimbangkan dampak perkembangan teknologi terhadap peserta didik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga Perkelahian dengan Sajam Terjadi di Pasar Keraton Rantau

Galuh mengatakan, penggunaan handphone di sekolah tidak dilarang sepenuhnya, agar tidak mengganggu proses pembelajaran maupun perkembangan karakter siswa.

“Kita melihat arus teknologi yang terlalu besar ini sangat memengaruhi anak. Handphone boleh digunakan, tapi harus dalam pengawasan guru,” ujarnya.