KPK juga akan menyampaikan temuan ini kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar bisa ditindaklanjuti dari aspek etik serta peraturan internal pegawai negeri sipil.

Reaksi dan Dampak Akhir

Belum ada pernyataan resmi dari pihak Mulyono atau kuasa hukumnya terkait temuan ini. Namun, pengungkapan fakta rangkap jabatan ini diperkirakan akan memperluas ruang penyidikan KPK dan menjadi bahan evaluasi lembaga terkait profesionalitas pejabat perpajakan. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar