DPR Sepakati Layanan BPJS PBI Dibayar Pemerintah Selama 3 Bulan, Jaminan Akses Kesehatan Tak Terputus

Sufmi Dasco menegaskan keputusan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan negara kepada masyarakat miskin dan rentan, terutama mereka yang tengah menjalani pengobatan penting atau memiliki penyakit kronis. Selama masa tiga bulan tersebut, negara menjamin peserta tetap dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

Para pakar kesehatan dan perwakilan DPR juga menekankan bahwa keputusan ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola data kependudukan dan BPJS PBI agar lebih akurat, sehingga program jaminan kesehatan nasional benar-benar tepat sasaran di masa depan. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar