WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih mengalami kekurangan sumber daya manusia (SDM) dalam jumlah besar. Meski telah mengalihkan ribuan aparatur sipil negara (ASN) dari sejumlah kementerian, kebutuhan pegawai belum sepenuhnya terpenuhi.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Kemenhaj membutuhkan sekitar 7.000 pegawai di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, kementerian tersebut baru memiliki sekitar 2.000 pegawai aktif, sehingga masih kekurangan kurang lebih 5.000 orang.

“Rencana jumlah SDM yang dibutuhkan oleh Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia sekitar kurang lebih 7.000 orang. Kekurangan tersebut akan dipenuhi secara bertahap dengan target pada tahun 2026 melakukan pengalihan sebanyak 4.500 sampai dengan 5.000 pegawai,” ujar Dahnil dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, yang disiarkan secara daring, Selasa (10/2/2026).

Sebelumnya, Kemenhaj telah mengambil alih sebanyak 3.631 ASN yang berasal dari Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Proses pengalihan ini merupakan bagian dari pembentukan serta penguatan kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah.

“Sesuai dengan regulasi, pegawai pada Badan Penyelenggara Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama serta Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan dapat dialihkan menjadi pegawai Kementerian Haji dan Umrah,” jelas Dahnil.

Ia kemudian merinci jumlah ASN yang telah dialihkan dari berbagai kementerian dan lembaga. Dari Badan Penyelenggara Haji tercatat sebanyak 33 orang, dari Kementerian Agama sebanyak 3.515 orang, dari Kementerian Kesehatan sebanyak 36 orang, serta penugasan dari kementerian dan lembaga lainnya sebanyak 47 orang.

“Adapun jumlah pegawai di kantor pusat sebanyak 417 orang dan pegawai di daerah sebanyak 3.214 orang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Dahnil menyebut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah memberikan izin untuk pengalihan pegawai tahap berikutnya dari Kementerian Agama.

“Kementerian PAN-RB telah mengizinkan pengalihan pegawai tahap selanjutnya sebanyak 1.362 orang dari Kementerian Agama. Saat ini proses tersebut masih dalam tahap verifikasi oleh tim Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah,” pungkas politisi Partai Gerindra itu.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad