Viral Video Suku Dayak Tamuan Lepas Arwah Pakai Ritual Adat Puar Kambe di Kapuas
Puar kambe biasanya dilaksanakan pada senja, setelah matahari setengah terbenam.
Upacara ini bertujuan untuk membuang hal-hal yang bersifat sial/bala bagi segenap keluarga yang ditinggalkan.
Upacara ini dipandu oleh seorang pemuka agama setempat, dimana rukun atau aturan upacara juga dipenuhi sehingga tujuan ritual tersebut dapat dicapai.
Bahan yang digunakan adalah tikar purun yang digulung, dibawakan oleh 5 orang pamuar (orang yang menyeret api di ritual ini).
Setiap setelah melakukan ritual itu, para pamuar akan "malahap" sebanyak 3 kali, dan hapuar ini akan dilakukan 3-5 kali tergantung panduan dari pemuka agama.
Dalam tradisi kematian suku Dayak penganut Kaharingan (khususnya Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah), pelepasan jenazah seringkali melibatkan simbol-simbol api sebagai bagian dari ritual penyucian dan pengantaran arwah menuju tempat keabadian (Lewu Tatau).
Membawa api ke dalam rumah atau menggunakannya dalam prosesi pelepasan memiliki makna mendalam yaitu penyucian dan pembersihan (Hantuen Liau).
Api disimbolkan sebagai elemen penyuci untuk membersihkan rumah dari pengaruh buruk atau "sial" yang mungkin tertinggal setelah kematian.
Api mengusir roh-roh jahat atau energi negatif agar tidak mengganggu anggota keluarga yang masih hidup.
Api (biasanya obor) juga diyakini bisa menjadi penerang jalan arwah di alam kematian, dibawa sebagai penerang bagi roh (liau) yang dilepas meninggalkan rumah agar menemukan jalan menuju dunia arwah dengan tenang.
Selain itu, api ini juga menjadi penanda pemutusan hubungan sementara, bahwa hubungan keduniawian antara jenazah dan rumah (dunia orang hidup) telah terputus secara adat, dan arwah tersebut sedang dalam proses transisi menuju tempat asalnya.
Dalam konteks tertentu, terutama sebelum puncak ritual Tiwah, ada prosesi pembakaran yang menandai peralihan raga menjadi abu, menyimbolkan pengembalian unsur-unsur raga ke alam semesta yang biasanya disebut sebagai Betunu.