Update Kasus Dugaan Perselingkuhan dan Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi

WARTABANJAR.COM – Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret nama selebgram Inara Rusli dan pengusaha Ihsanul Fahmi memasuki babak baru.

Kepolisian memastikan penyelidikan atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa, istri Ihsanul Fahmi, masih terus berjalan.

Penanganan laporan yang sebelumnya berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO).

Baca Juga Sempat Kabur saat OTT Bea Cukai, Pemilik PT Blueray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK!

“Penyelidikan tetap berjalan,” ujar Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari, dikutip Sabtu (7/2/2026).

Meski demikian, Rita menegaskan kepolisian belum melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut. Hal itu lantaran pihaknya masih menunggu proses administrasi pelimpahan berkas dari Ditreskrimum.

“Tetap berjalan, ya kan. Cuma itu tadi karena masih di dalam administrasinya itu di bawah Krimum, maka eloknya nanti setelah terjadi betul-betul serah terima pelimpahan kasus, baru kita akan sampaikan,” jelasnya.

Kendati belum menerima pelimpahan berkas secara resmi, Rita memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti perkara tersebut, termasuk kemungkinan memanggil Inara Rusli dan Ihsanul Fahmi untuk dimintai keterangan.

“Sesegera mungkin (mereka dipanggil), ya, pastinya. Sesegera mungkin pastinya. Sabar ya,” ungkap Rita.

Sementara itu, Inara sebelumnya berharap Mawa membuka pintu damai selebar-lebarnya setelah mencabut laporan polisi terhadap Insanul, Senin (29/12/2025) kemarin.

Baca Juga :   Selebgram Anya Berfoto di Depan Masjid Nabawi Tuai Kecaman Celine Evangelista

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca